Curang, Volkswagen Kena Denda Rp 279 Miliar

Curang, Volkswagen Kena Denda Rp 279 Miliar - GenPI.co
Volkswagen. Foto: ANTARA/REUTERS/Aly Song/am

Volkswagen sudah mengakui praktik ilegal itu dilakukan pada 2015. Perusahaan menggunakan perangkat lunak ilegal untuk menipu tes mesin diesel di AS.

BACA JUGAVolkswagen Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga Pula

Mayoritas pemilik mobil di AS yang terkena dampak sepakat mengambil bagian dalam penyelesaian sekitar USD 25 miliar pada 2016.

Sebelumnya, pengadilan di Jerman juga memutuskan bahwa Volkswagen harus membayar kompensasi kepada pemilik kendaraan dengan mesin diesel yang dicurangi. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya