Pembeli Tak Terima Beli BMW Baru Bodinya Baret

Pembeli Tak Terima Beli BMW Baru Bodinya Baret - GenPI.co
Ilustrasi BMW 3301 M Sport. FOTO: Antara

GenPI.co - Terhitung dua minggu sudah keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) DKI Jakarta atas gugatan konsumen, Ryan Wibowo terkait pembelian sebuah mobil BMW 3301 M Sport yang dianggapnya cacat telah keluar. 

Pihak yang bersengketa pun tetap pada prinsip masing-masing. Dan hingga saat ini pula, Ryan Wibowo selaku konsumen belum dapat menikmati haknya sebagai pembeli unit mobil secara tentram.

BACA JUGA: Mahfud Bongkar Dana FPI, Ferdinand Terkejut

"Klien kami tetap dipaksa menerima barang yang dibeli baru namun diperbaiki," tegas Dwikalam Syahdania selaku kuasa hukum Ryan Wibowo di Jakarta, Rabu (27/1).

Dikatakannya, seyogyanya konsumen mendapatkan barang atau jasa secara tentram apalagi di tengah suasana pandemi seperti ini.

Sebagai pelaku usaha, lanjut Dwikalam, sepatutnya tetap menjaga citra kualitas dan pelayanan primanya. Kliennya mungkin hanya satu dari puluhan atau ratusan konsumen yang menyuarakan keluhannya yang tidak diterima dengan baik dari pelaku usaha, termasuk jasa sektor pengelola dana masyarakat ke BPSK.

Harapan ke depannya, bagi siapa saja yang merasa haknya tidak dilayani dan dipenuhi dengan baik jangan diam saja. 

Karena ini bagian dari kritik membangun untuk pelayanan barang atau jasa di Indonesia, khususnya di Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya