Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Sambo sebagai tersangka baru atas kematian Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, ada 3 orang lainnya yang terlebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka, mereka adalah Bharada E, Bripka RR dan KM.
Foto: Sapta Priwasana/ GenPI.co