Pernyataan Kapolri Listyo Sigit Bikin Kaget, Kasus 6 Laskar FPI

Pernyataan Kapolri Listyo Sigit Bikin Kaget, Kasus 6 Laskar FPI - GenPI.co
Pernyataan Kapolri Listyo Sigit Bikin Kaget, Kasus 6 Laskar FPI (Foto: dok Antara)

Sementara itu, tak mau kasus 6 Laskar FPI terulang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh anggotanya untuk menghindari tindakan pelanggaran HAM saat menjalankan tugas di lapangan. 

Hal tersebut disampaikan Listyo Sigit setelah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komnas HAM di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Pemahaman HAM akan diberikan ke personel Polri mulai dari pelaksana sampai para pimpinan. Sehingga dilapangan potensi pelanggaran HAM bisa dihilangkan," jelas Listyo Sigit, Selasa (20/4).

Mantan Kapolda Banten itu memastikan bahwa Korps Bhayangkara akan selalu berpegang teguh untuk menjaga HAM dan menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). 

"Kerjasama ini bisa dimanfaatkan dan diperlukan untuk proses penyelidikan Komnas seperti Inafis, Labfor dan lainnya," ungkap Listyo Sigit. 

Di sisi lain, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi kerja sama Polri dengan Komnas HAM.  

Taufan Damanik menilai bahwa Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit makin transparan dan kooperatif dengan sesama lembaga maupun pihak eksternal. 

"Kami merasakan ada komunikasi dan koordinasi yang baik maka kami sangat terbantu karena diberikan akses dan ruang yang cukup serta keterbukaan Polri," jelas Taufan Damanik.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya