Pernyataan Kapolri Listyo Sigit Bikin Kaget, Kasus 6 Laskar FPI

Pernyataan Kapolri Listyo Sigit Bikin Kaget, Kasus 6 Laskar FPI - GenPI.co
Pernyataan Kapolri Listyo Sigit Bikin Kaget, Kasus 6 Laskar FPI (Foto: dok Antara)

GenPI.co - Polri akhirnya membeberkan perkembangan kasus unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum oleh tiga oknum personel Polda Metro Jaya terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Desember 2020, sudah sampai pada tahap pemberkasan.

Meski demikian, hingga saat ini para tersangka tersebut masih berstatus sebagai anggota Polri. 

BACA JUGA: Amarah Politikus Top Gerindra Mengejutkan, Skakmat Jubir Prabowo

"Sedang proses pemberkasan," tegas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam keterangannya, Selasa (20/4).

Rusdi Hartono membeberkan, penyidik masih memungkinkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. 

Apalagi, kini tinggal dua dari tiga tersangka kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dapat dilanjutkan dan diproses hukum hingga ke persidangan. 
Sebab, salah satu tersangka berinisial EPZ telah dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.

"Masih dimungkinkan pemeriksaan tersebut, kalau sudah P21 dari jaksa, baru dinyatakan penyidikan telah lengkap," jelas Rusdi Hartono.

BACA JUGA: Impiannya Bakal Terkabul, Keberuntungan 4 Zodiak Gila-gilaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya