Disomasi Kubu AHY, Balasan Maut Moeldoko Cs Tak Kalah Ganas

Disomasi Kubu AHY, Balasan Maut Moeldoko Cs Tak Kalah Ganas - GenPI.co
Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). (Foto: Antara/Endi Ahmad/Lmo/aww.)

GenPI.co - Para tokoh yang berada di barisan  Moeldoko mengatakan, Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak berhak melarang penggunaan atribut partai. 

Sebagaimana diketahui, larangan tersebut termaktub dalam somasi terbuka yang dilakukan kubu AHY belum lama ini.

BACA JUGA: Kesempatan Kedua Nadiem Makarim, Bakal Dahsyat di Posisi Ini

Salah satu Tim Hukum DPP Demokrat kubu Moeldoko, Hendra Karianga menyebut, proses hukum terkait perselisihan kepengurusan Partai itu masih berjalan di tahap administrasi dan pengadilan. 

"(Kubu AHY, red) tidak berhak melarang DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang dengan seluruh anggota yang tergabung di dalamnya untuk menggunakan seluruh atribut partai," kata Hendra Karianga, di Jakarta, Selasa, (20/4). 

Hendra menegaskan, pihaknya berhak untuk mengambil langkah-langkah hukum setelah Menteri Hukum dan HAM menolak mengesahkan AD/ART dan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang. 

Selain itu, Hendra juga mengingatkan Demokrat pimpinan AHY tidak menggunakan AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 dalam melakukan tindakan-tindakan hukum terhadap seluruh anggota Partai Demokrat.

"Karena akan menimbulkan konsekuensi hukum serius, termasuk menyebut nama-nama dalam somasi terbuka tersebut adalah perbuatan melawan hukum, baik perdata maupun pidana," kata Hendra. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya