Pernyataan Tegas Bareskrim, Polisi Penembak Laskar FPI Siap-siap

Pernyataan Tegas Bareskrim, Polisi Penembak Laskar FPI Siap-siap - GenPI.co
Bareskrim Komnjen Pol Agus Andrianto. FOTO: Antara

GenPI.co - Bareskrim Komnjen Pol Agus Andrianto, mengatakan pelimpahan berkas perkara tahap satu kasus penembakan empat orang Laskar FPI dengan tersangka anggota Polda Metro Jaya ditargaetkan sebelum lebaran, 

"Mudah-mudahan sebelum Lebaran sudah tahap I," kata Agus Andrianto di Mabes Polri, Rabu (21/4).

BACA JUGA: Jika Demokrat Gabung Kabinet, Kekuatan Oposisi Makin Loyo

Tahap pertama dalam proses hukum adalah penyidik menyerahkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum (JPU). Apabila berkas dinyatakan lengkap atau P-21, berlanjut tahap II yakni penyerahan barang bukti dan tersangka.

Kasus pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) terhadap empat anggota Laskar FPI oleh tiga anggota Polda Metro Jaya sedang dalam pemberkasan.

Saat ditanya adakah pemeriksaan terhadap komandan dari para tersangka, Agus mengatakan bahwa pemeriksaan masih fokus pada dua tersangka tersebut.

"Ya, sementara ini yang di dalam mobil itu 'kan dua tersangka itu," ujar Agus.

BACA JUGA: Politikus PDIP Bongkar Pertemuan Nadiem Makarim dan Megawati

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya