Aziz mengatakan, pihaknya ingin membandingkan kasus yang menjerat kliennya dengan pelaku lain.
Secara khusus, pihaknya ingin mengetahui apakah di tempat lain diterapkan aturan yang sama atau tidak.
“Kalau tidak, apakah itu bukan diskriminasi? Apa diskriminasi itu boleh menurut penegak hukum?" kata Aziz.
Aziz juga mengaku belum bisa mengambil kesimpulan apakah keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) memberatkan Habib Rizieq atau tidak.
BACA JUGA: Habib Rizieq Tegas! Jaksa Dituding Pidanakan Maulid Nabi
Sebab, kata Aziz, saksi hanya berdasarkan pertanyaan yang diarahkan oleh jaksa.
“Kalau sepotong-sepotong (keterangan saksi), pasti akan memberatkan," ujar Aziz Yanuar. (mcr8/jpnn)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News