Pengamat Tanyakan Urgensi Kementerian Investasi di Tengah Pandemi

Pengamat Tanyakan Urgensi Kementerian Investasi di Tengah Pandemi - GenPI.co
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Foto: Instagram @jokowi

GenPI.co - Wacana reshuffle Kabinet Indonesia Maju Jilid II oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) salah satunya menyasar pada pembentukan Kementerian Investasi sebagai instansi baru. 

Pengamat kebijakan publik Syafuan Rozi menilai, pembentukan Kementerian Investasi di tengah pandemi Covid-19 masih perlu dipertanyakan.

BACA JUGA: Jubir Jokowi Bocorkan Reshuffle, Kepastiannya Ternyata...

"Bagaimana di masa krisis pandemi ini dengan adanya kementerian baru itu bisa memperkuat ekonomi negara," ungkap Syafuan kepada GenPI.co, Selasa (20/4).

Menurutnya, perlu diketahui apa tugas pokok yang akan diemban oleh menteri baru di Kementerian Investasi.

Syafuan menekankan, Presiden Jokowi juga perlu menjelaskan kepada publik untuk mendapat dukungan lebih lanjut.

"Selama ini apa ada masalah perizinan atau masalah lain? Beliau jelaskan dulu apa tugas atau beban dari kementerian baru itu," tambahnya.

Syafuan lantas mengatakan, masyarakat masih menanti misi dari presiden dalam pembentukan Kementerian Investasi tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya