Menurutnya, Kapolri Listyo Sigit masih setengah-setengah dan belum mau menemukan aktor intelektual yang membuat enam laskar FPI itu tewas.
Selain itu, penegakan hukum yang tebang pilih juga masih terlihat terjadi di depan mata.
“Kasus kerumunan yang jelas dilakukan Presiden Joko Widodo beberapa kali tidak diproses,” katanya.
Adapun, kerumunan yang dimaksud ialah acara pernikahan selebritis Atta dan Aurel yang didatangi langsung oleh Jokowi.
Kemudian, ada kasus kerumunan di Maumere yang terjadi saat kunjungan Jokowi ke daerah tersebut.
“Itu, tidak diproses hukum, walau tidak salah, sudah ada yang melaporkannya,” kata Habib Novel.(*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News