Bisa Jadi Penyidik KPK Stepanus Tak Beraksi Sendiri. Alasannya...

Bisa Jadi Penyidik KPK Stepanus Tak Beraksi Sendiri. Alasannya... - GenPI.co
Penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021) malam. (Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto/aww)

GenPI.co - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mendesak KPK mengusut tuntas kasus dugaan suap yang melibatkan penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju.

Pasalnya, dia meyakini penyidik KPK asal Polri itu tidak bertindak sendiri.

BACA JUGA: Mau Tahu Harta Stepanus, Penyidik KPK Tersangka Suap? Nih Lihat!

"Sebab, proses untuk merealisasikan janjinya (menghentikan perkara pada tingkat penyelidikan) merupakan kesepakatan kolektif bersama penyidik lain," ujar Kurnia Ramadhana dalam keterangan yang diterima GenPI.co, Jumat (23/4). 

Selain itu, kata dia, untuk merelealisasikan janji tersebut, Stepanus Robin Pattuju harus mendapatkan persetujuan dari atasannya di kedeputian penindakan. 

Kurnia Ramadhana pun mempertanyakan apakah ada penyidik lain yang terlibat. Atau bahkan lebih jauh, apakah atasan Stepanus  di kedeputian penindakan mengetahui rencana jahat ini,  

Seperti diketahui, Stepanus Robin ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar.

Imbalannya, Stepanus Robin menjanjikan bisa menghentikan perkara yang menjerat Syahrial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya