2 Pakar Top Bicara, Munarman Tak Bisa Mengelak

2 Pakar Top Bicara, Munarman Tak Bisa Mengelak - GenPI.co
Momen ketika Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror. (Foto: Antara)

GenPI.co - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memiliki bukti yang cukup dalam menangkap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Hal tersebut diyakini oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan Selasa (27/4)

BACA JUGA: Orang ini Mati-matian Bela Munarman, Ucapannya Tajam

Kita yakin polisi punya bukti yang cukup, “ kata dia.

Edi Hasibuan menambahkan, Polri tidak pernah mundur untuk menangkap siapa pun jika terbukti melanggar hukum.

Dia menyebut penyidik polisi memiliki waktu 7 x 24 jam untuk mendalami bukti yang ditemukan melalui pemeriksaan terhadap Munarman.

Oleh karena itu dia meminta masyarakat untuk memberikan kesempatan bagi aparat hukum untuk bekerja. 

"Kita tetap memegang praduga tak bersalah terhadap Munarman," ucap Edi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya