Mata Munarman Ditutup Kain Hitam, Alasannya Ternyata...

Mata Munarman Ditutup Kain Hitam, Alasannya Ternyata... - GenPI.co
Mata Munarman Ditutup Kain Hitam, Alasannya Ternyata...(foto: Antara)

GenPI.co - Polemik yang terjadi saat penangkapan eks sekertaris umum Front Pembela Islam, Munarman terus bergulir.

Sejumlah pihak dari Munarman menyayangkan aksi penangkapan yang dilakukan Densus 88 pada Selasa (26/4) lalu menyalahi prinsip hukum dan hak asasi manusia.

BACA JUGA: Sebelum Ditangkap Densus 88, Denny Siregar Bongkar Peran Munarman

Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) Hariadi Nasution membeberkan pasal yang menyangkut penangkapan Munarman tidak sesuai dengan Pasal 28 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Bahwa penangkapan yang dilakukan terhadap klien kami dengan cara menyeret paksa di kediamannya dan menutup mata klien kami saat turun dari mobil di Polda Metro Jaya secara nyata telah menyalahi prinsip hukum dan hak asasi manusia," ucapnya dikutip GenPI.co Kamis (29/4)

Namun, di sisi lain Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan punya alasan tersendiri dan menjelaskan prosedur penangkapan tersangka.

BACA JUGA: Jadi Tersangka Teroris Mata Munarman Ditutup, Polisi Beber SOP

Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan ditutupnya mata Munarman dengan kain berwarna hitam dengan tangan diborgol merupakan bagian dari standar operasional prosedur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya