Petrus Bikin Fadli Zon Mati Kutu, Seret Munarman, Isinya Telak

Petrus Bikin Fadli Zon Mati Kutu, Seret Munarman, Isinya Telak - GenPI.co
Munarman ditangkap Densus 88 Mabes Polri di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Foto: Antara.

GenPI.co - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyesalkan komentar anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon, yang menuduh Densus 88 tidak bertanggung jawab dan melanggar HAM saat penangkapan terhadap Munarman.  

“Saya menyesalkan pernyataan Fadli Zon itu tanpa memahami duduk masalahnya dan pembatasan HAM oleh UUD 1945, KUHAP dan oleh UU Pemberantasan Terorisme,” ujar Petrus dalam keterangannya, belum lama ini.

BACA JUGA: Munarman Banyak Kenal Orang Kuat, Lawan Kapolri Malah...

Menurutnya, tindakan Densus 88 Mabes Polri sudah sah dalam melakukan penangkapan terhadap Munarman dengan cara menutup mata dan memborgol.

Tindakan Densus 88 juga memenuhi aspek HAM dan Hukum sesuai prinsip pembatasan HAM menurut Pasal 28J UUD 1945, Pasal 1 angka 20, Pasal 5, Pasal 7, Pasal 16 KUHAP dan Pasal 28 UU Pemberantasan Terorisme.

BACA JUGA: Pernyataan Mahfud MD Soal Korupsi Jadi Sorotan, Menohok!

Lebih lanjut, Petrus menyebut kehadiran Munarman melegitimasi Baiat anggota FPI masuk dalam jaringan Terorisme JAD-ISIS. Sehingga, Densus 88 berhak melakukan penyidikan dan menetapkannya sebagai tersangka.

“Fadli Zon semestinya jangan berkomentar tanpa bukti dan menyangkal keterlibatan Munarman dalam dugaan tindak pidana terorisme, bahkan sampai memuji Munarman bagai malaikat,” tuturnya.(fri/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya