AJI Blak-blakan Bongkar Fakta Ini, Kapolri Listyo Sigit Bacalah!

AJI Blak-blakan Bongkar Fakta Ini, Kapolri Listyo Sigit Bacalah! - GenPI.co
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prambowo. Foto: Antara/Sigid Kurniawan.

GenPI.co - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat pelaku kekerasan terhadap jurnalis paling banyak dilakukan aparat kepolisian.

Catatan AJI sepanjang Mei 2020 sampai Mei 2021, dari total 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis, sebanyak 70 persen dilakukan polisi.

BACA JUGA: Aktivis 98 Lantang, Seret Nama Jokowi, Bacalah!

"58 kasus diduga pelaku aparat polisi. Ini ironi," ujar Ketua Umum AJI Sasmito dalam 'Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers Indonesia 2021' secara daring, di Jakarta, Senin (3/5/2021).

Dengan demikian, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diharapkan untuk melakukan reformasi di tubuh Polri agar kekerasan terhadap jurnalis tidak kembali terulang.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung membeberkan pelaku kekerasan lainnya adalah advokat, jaksa, pejabat pemerintahan/eksekutif, Satpol PP/aparat pemerintah daerah, dan pihak tidak dikenal.

BACA JUGA: Jubir Prabowo Acungi Jempol Ustaz Abdul Somad Karena Ini, Bacalah

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan prihatin dan sedih bahwa anggota Polri terbanyak melakukan kekerasan ke jurnalis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya