Penangkapan Munarman Dianggap Politis, Refly Beber Fakta Ini

Penangkapan Munarman Dianggap Politis, Refly Beber Fakta Ini - GenPI.co
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. Foto: JPNN.com.

GenPI.co - Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan bahwa penangkapan Munarman harus dilihat dalam dua sudut pandang yang berbeda, yaitu dimensi hukum dan politik.

“Walaupun kita tahu nuansa politik dalam kasus ini sangat besar, tapi penangkapan Munarman harus memenuhi persyaratan formil secara hukum, yaitu mens rea dan actus reus,” ucap dia dalam video di kanal YouTube pribadinya dikutip GenPI.co, Senin (3/5/2021).

BACA JUGA: Angin Segar untuk Munarman, Refly Harun Beber Fakta Penting Ini!

Menurut Refly, melihat dan membedah kasus tersebut secara hukum lebih mudah dibandingkan dengan menilainya dari dimensi politik

Pasalnya, jika penangkapan Munarman tak memenuhi dua persyaratan tersebut, penangkapan seharusnya bisa dibatalkan.

“Secara hukum, jika nanti dilawan di pra-peradilan, penangkapan dan kasus Munarman bisa saja dibatalkan. Namun, nyatanya ada dimensi lain, yaitu dimensi politik yang diselimuti awan gelap,” kata dia.

Advokat itu juga memaparkan bahwa dalam dimensi politik, terkadang pihak tertentu tidak paham mengapa dirinya dipersalahkan.

Lantas Refly turut memberikan contoh kasus lain, yaitu kasus kerumunan massa Mantan Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya