GenPI.co - KKB di Papua ngamuk. Mereka tak terima dituding jadi teroris, KKB malah ancam lapor ke PBB.
Ini berilak belakang dari sikap yang kerap dipertontonkan ke warga Papua.
BACA JUGA: Pasukan Setan TNI Diancam KKB, Isinya Menggetarkan Jiwa
Aksi pembakaran yang meresahkan, pembunuhan, teror, seakan hal biasa yang tak layak disebut gerakan teroris.
Ada ancaman yang diberikan. PBB pun disebut bakal ikut dilibatkan.
Tapi itu dinilai percuma. Langkah Pemerintah Indonesia menerapkan UU Terorisme atas kebrutalan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dinilai sudah tepat.
Itu disampaikan Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana dilansir dari Antara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News