Waduh, Polri Tegaskan Munarman Belum Bisa Dijenguk

Waduh, Polri Tegaskan Munarman Belum Bisa Dijenguk - GenPI.co
Munarman. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Polri sampai belum mengizinkan kuasa hukum dan keluarga untuk menjenguk eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, tidak diizinkannya pihak kuasa hukum dan keluarga untuk menjenguk merupakan hak penyidik.

BACA JUGA: Munarman Diciduk Densus 88, Wacana Presiden 3 Periode Disebut

"Ketika masih belum harus didatangi oleh penasihat hukum itu menjadi bagian daripada penyidik untuk kepentingan penyidikan," ucapnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/5/2021).

Diketahui, Munarman hampir sepekan mendekam di Polda Metro Jaya. Karena, dirinya ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4/2021).

Rusdi menjelaskan, saat ini pihaknya belum menerbitkan surat penahanan terhadap Munarman.

Untuk itu, Munarman masih berstatus tersangka yang ditangkap.

"Tahapannya masih penangkapan. Tentunya ke depan itu nanti akan didampingi oleh kuasa hukum," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya