KKB Dicap Teroris, Fakta dari Mahfud Bikin Kaget

KKB Dicap Teroris, Fakta dari Mahfud Bikin Kaget - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: dok. jpnn

“Sekarang di daftar organisasi teroris Indonesia itu ada 417 orang yang masuk daftar teroris. Itu per hari ini,” ucap Mahfud kepada wartawan, Senin 3 Mei 2021.

Pemerintah, lanjut dia pun, mendapati 99 organisasi di Indonesia tercatat sebagai organisasi teroris.

Data tersebut didapat dari putusan pengadilan tertanggal 14 April 2021 lalu.

“Dan ada 99 organisasi yang masuk daftar terduga teroris dan organisasi teroris. Ini daftarnya ada, putusan pengadilan. Putusan Pengadilan 14 April,” kata Mahfud. 

Karena itu Mahfud mengaku heran kenapa jumlah tersebut tak jadi perhatian banyak pihak.

BACA JUGA: Jurus Tanpa Bayangan PKS Dekati Partai Ummat, Amien Rais Bisa...

Yang diributkan malah kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua yang kini sudah dicap sebagai teroris.

Padahal menurutnya, persoalan ini jauh lebih kompleks ketimbang penetapan KKB sebagai teroris.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya