Kubu Moeldoko Mendadak Akui Kalah Gugatan, Ternyata!

Kubu Moeldoko Mendadak Akui Kalah Gugatan, Ternyata! - GenPI.co
KSP Moeldoko. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Juru Bicara kubu Moeldoko Muhammad Rahmad mendadak mengakui gugatannya ke Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah gugur.

Itu artinya, proses pengadilan untuk membedah kekeliruan AD/ART 2020 yang selama ini diklaim kubu Moeldoko tak berlanjut.

BACA JUGA: Kubu AHY Punya Amunisi Baru Buat Skakmat Moeldoko

"Karena gugatannya sudah dicabut, maka wajar gugatan itu menjadi gugur," kata Rahmad dalam keterangan tertulis yang diterima GenPI.co pada Rabu (5/5).

Meski demikian, Rahmad meminta kubu AHY agar tak terlalu bergembira terlebih dahulu.

Rahmad mengatakan, pencabutan gugatan itu dilakukan atas permintaan penggugat sendiri. 

Total ada tiga penggugat yang mengundurkan niatnya.

Namun, Rahmad menilai hal itu justru menjadi kesempatan baik untuk memberikan perlawanan lebih maksimal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya