KPK Makin Tak Berdaya, Pakar: Pendukung Pemerintah Tepuk Tangan

KPK Makin Tak Berdaya, Pakar: Pendukung Pemerintah Tepuk Tangan - GenPI.co
KPK Makin Tak Berdaya, Pakar: Pendukung Pemerintah Tepuk Tangan (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun blak-blakan angkat bicara terkait kabar 75 anggota KPK tidak lulus tes menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Hal tersebut diungkapkan Refly Harun dalam video yang diunggah dalam kanal YouTube miliknya.

BACA JUGA: Dosen UI Mendadak Beber Fakta Habib Rizieq: Allah Maha Adil

"Banyak di antaranya anggota KPK kredibel itu tidak lulus tes menjadi ASN yang merupakan persyaratan di dalam UU KPK nomor 19 ini," jelas Refly Harun dikutip GenPI.co, Rabu (5/5).

Oleh sebab itu, menurut Refly Harun, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak untuk mengabulkan permohonan uji formil dan uji materil baik secara teoritis dan faktual.

"Padahal, keberadaan KPK justru menjadi lembaga yang ekstra ordinary. Karena KPK memberantas ekstra ordinary crimes," ungkapnya.

Pengamat politik ini pun menilai, bahwa kini KPK menjadi lembaga yang berada di bawah ketiak kekuasaan eksekutif. 

BACA JUGA: Partai Ummat Amien Rais Laris Manis, Kader PAN Antre Mendaftar

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya