GenPI.co - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto blak-blakan angkat suara terkait isu pemecatan Novel Baswedan dan sejumlah pegawai lembaga antirasuah.
"Ini bukan sekadar mereka dicabut dari KPK, ini proses penghancuran KPK. Menghabisi KPK," jelas Bambang Widjojanto saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Selasa (4/5).
BACA JUGA: Dosen UI Mendadak Beber Fakta Habib Rizieq: Allah Maha Adil
Bambang Widjojanto menilai, menurutnya sosok Novel Baswedan sudah mengabdi di KPK, bahkan sudah mengorbankan nyawanya.
"Kalau orang-orang terbaik di KPK yang sudah mengorbankan matanya ditukar dengan hasil litsus dan kemudian mereka dicabut para koruptor itu diberi keringanan hukum," ungkapnya.
Menurut Bambang Widjojanto, dia juga menerangkan saat ini KPK sedang menunjukkan proses diskriminasi struktural di bidang penegakkan hukum.
"Itu artinya alinea 4 UUD, bahwa kita sebagai negara hukum harus mewujudkan keadilan selain kesejahteraan, itu terbukti hari ini," jelasnya.
BACA JUGA: Partai Ummat Amien Rais Laris Manis, Kader PAN Antre Mendaftar
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News