Strategi Maut Kuasa Hukum Rizieq Hadapi Serangan Jaksa, Gahar!

Strategi Maut Kuasa Hukum Rizieq Hadapi Serangan Jaksa, Gahar! - GenPI.co
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar. (Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN))

GenPI.co - Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq mengungkapkan bahwa timnya melakukan perubahan strategi dalam sidang kasus Petamburan dan Megamendung, Kamis (6/5).

Perubahan itu terkait saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu.

BACA JUGA: Aziz Yanuar Harap Ada Kabar Baik dari Pihak yang Berkepentingan

Di sidang itu, ada 3 saksi fakta dan 2 saksi ahli yang hadirkan. Padahal sebelumnya tidak ada rencana menghadirkan saksi fakta di sidang megamendung. 

"Saksi fakta Slamet Maarif, untuk saksi (kerumunan) Megamendung KH. Sobri dan mungkin, kami masih usahakan penjaga pondok pesantren," kata Aziz, Kamis. (6/5).

Slamet Maarif sendiri adalah ketua Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212. Dia menjadi saksi fakta untuk membantah Jaksa penuntut umum  di sidang Megamendung dan Petamburan.

BACA JUGA: Rizieq Ajukan Penangguhan Penahanan, Hakim Malah Belum Terima

Saksi lain yang dihadirkan kuasa hukum Rizieq adalah Abdul Chair, Direktur Habib Rizieq Shihab Center. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya