Menohok, Ray Sebut Tes Wawasan Kebangsaan KPK Ganjil dan Lemah

Menohok, Ray Sebut Tes Wawasan Kebangsaan KPK Ganjil dan Lemah - GenPI.co
Ray Rangkuti. (Foto: Dok JPNN)

GenPI.co - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti menilai tes wawasan kebangsaan memiliki dasar hukum yang  lemah. 

Menurutnya, UU KPK tidak mensyaratkan ujian tersebut dilakukan. 

BACA JUGA: Isu Novel Baswedan dkk Dipecat, Mardani Langsung Bersuara Lantang

"UU KPK menyebut istilah peralihan status kepegawaian, bukan pemilihan status KPK menjadi ASN," ujarnya kepada GenPI.co, Kamis (6/5).

Oleh karena itu, UU lain yang mengikat status ASN bagi pegawai KPK tidak dapat diberlakukan.

"Karena proses dan dasar hukumnya yang berbeda," ujar Ray Rangkuti.

Tidak hanya itu, Ray menganggap  pertanyaan-pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan sangat ganjil dan berbeda dengan umumnya materi tes wawasan kebangsaan bagi calon ASN pada umumnya .

"Tentu saja, perbedaan ini tidak adil. Sekaligus menimbulkan stigma awal bahwa di dalam tubuh pegawai KPK ada anasir-anasir yang tidak sejalan dengan NKRI," ujar Ray Rangkuti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya