Kasus Sate Sianida

Sepertinya Aiptu Tomi Bebas, Nani Bakal Menderita di Penjara

Sepertinya Aiptu Tomi Bebas, Nani Bakal Menderita di Penjara - GenPI.co
Nani Apriliani yang mengirim sate sianida karena sakit hati kepada Aiptu Tomi yang menikah dengan wanita lain. Belakangan diketahui Nina ternyata istri siri Aiptu Tomi. Foto: Radar Jogja

Tomi dan istrinya sahnya tinggal di Perum Villa Bukit Asri Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.

“Ini sebuah kejanggalan sekaligus tanda tanya besar. (Padahal) Tomi dan istrinya sangat terkait erat dengan peristiwa ini,” bebernya..

JPW juga menyoroti informasi soal nikah siri Tomi dengan Nani. Dia minta Divisi Propam atau Bidang Propam Polda DIJ mengambil langkah-langkah terkait hal itu.

Sesuai dengan peraturan Kapolri, anggota Polri dilarang berpoligami. Termasuk memiliki istri di luar nikah.

“Apakah ini merupakan pelanggaran kode etik dan profesi, harus diusut tuntas,” tegasnya.

Kapolresta Jogja, Kombes Puwadi Anggoro menyatakan, bisa saja Aiptu Tomi diproses sesuai hukum dan aturan yang ada.

“Sanksi disiplin, ya tergantung sampai sejauh mana dia,” ujarnya, Rabu (5/5/2021).

Akan tetapi, itu pun jika memang Tomi terbukti bersalah. “Kalau memang terbukti, kan sudah ada peraturannya tinggal dijalankan saja, aman,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya