Kabur ke Sukabumi, Keberadaan Terduga Teroris YI Diendus, Lalu...

Kabur ke Sukabumi, Keberadaan Terduga Teroris YI Diendus, Lalu... - GenPI.co
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

GenPI.co - Tim Densus 88  Antiteror berhasil menangkap seorang terduga teroris berinisial YI.

Dibekuk di Sukabumi, YI yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ini merupakan hasil pengembangan penangkapan di Condet dan Bekasi pada April 2021.

BACA JUGA: Sidang Memanas, JPU Protes Eks Ketum FPI jadi Saksi, Tapi Hakim..

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengamini penangkapan itu 
“Betul, telah ditangkap satu DPO terduga teroris berinisial YI,” kata Irjen Argo pada Kamis (6/5) malam.

Dia menambahkan, YI adalah satu dari delapan DPO yang ditetapkan polisi. Sementara 5 lainnya telah menyerahkan diri.

Mereka masing-masing berinisial AN, W, NF dan SB.

BACA JUGA: Fadli Zon Kritik Kebijakan Pemerintah, Malah Kena Skak Mas Toto

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ramadhan menerangkan peran dalam dan keterlibatan YI dalam tindak pidana terorisme. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya