Diketahui, ratusan warga melaporkan dugaan dugaan investasi bodong 212 Mart ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
212 Mart merupakan merek minimarket yang dikelola olehj Koperasi Syariah 212.
Toko ini menjual barang kebutuhan sehari-hari masyarakat seperti bahan pokok, perlengkapan rumah tangga, alat tulis, dan lain-lain.
Hanya Saja, toko ini tidak menjual produk-produk yang dianggap tidak halal, seperti rokok, minuman keras hingga alat kontrasepasi.(JPNN/GenPI).
BACA JUGA: Kabur ke Sukabumi, Keberadaan Terduga Teroris YI Diendus, Lalu...
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News