Refly Harun Sebut Pemerintahan Jokowi Mirip Orde Baru

Refly Harun Sebut Pemerintahan Jokowi Mirip Orde Baru - GenPI.co
Presiden Jokowi. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai bahwa pemerintah Indonesia saat ini terasa kembali seperti Orde baru.

Sebab, belakangan ini pemerintah sering memberikan stigma kepada kelompok tertentu.

BACA JUGADPR Sebut Munarman Tak Pancasilais, Refly Harun: Dia Muslim Taat

“Kalau dulu, stigmanya diberikan kepada para pendukung PKI. Sekarang ini, stigmatisasinya kepada radikalisme,” ujarnya dalam video di kanal YouTube Refly Harun, Kamis (6/5/2021).

Refly mengungkapkan bahwa beberapa organisasi bahkan sudah dilarang oleh pemerintah akibat pemberian stigma itu.

“Organisasi yang dilarang di Indonesia saat ini itu hanya FPI dan HTI saja,” ungkapnya.

Advokat itu pun mempertanyakan langkah pemerintah Indonesia yang melarang organisasi FPI dan HTI.

Pasalnya, kedua organisasi massa itu belum pernah melakukan pemberontakan di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya