BACA JUGA: AHY Minta Restu Habib Ali Kwitang?
Jumhur Hidayat resmi menghirup udara bebas setelah mejelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penahanan. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News