Novel pun mengatakan bahwa SK tersebut merugikan kepentingan masyarakat luas dalam agenda pemberantasan korupsi.
Sebab, beberapa pegawai yang dinonaktifkan merupakan penyelidik atau penyidik kasus yang masih berjalan.
BACA JUGA: Pejabat KPK Angkat Bicara, Info Mengenai Novel pun Terkuak
"Akibat dari tindakan sewenang-wenang tersebut para penyidik atau penyelidik disuruh berhenti tangani perkara,” jelas Novel.
Lebih lanjut, Novel mengatakan bahwa keputusan tersebut makin menggambarkan adanya ambisi untuk menyingkirkan pegawai-pegawai berintegritas dengan segala cara. (tan/jpnn)
Pelan-pelan Novel Baswedan Dibuat Tak Berdaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News