Ini Dia Pertanyaan dan Jawaban Novel Baswedan, Bikin Nggak Lulus

Ini Dia Pertanyaan dan Jawaban Novel Baswedan, Bikin Nggak Lulus - GenPI.co
Ini Dia Pertanyaan dan Jawaban Novel Baswedan, Bikin Nggak Lulus (Foto: Antara)

Novel Baswedan yang merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidikan perkara megakorupsi e-KTP ini menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan kepadanya saat TWK. 

"Dan saya masih ingat apa saja pertanyaan dan jawaban saya dalam tes tersebut," ujar Novel.

Pertama, Novel mengaku ditanyakan terkait persetujuannya dengan kebijakan pemerintah tentang kenaikan tarif dasar listrik (TDL).

"Jawaban saya saat itu kurang lebih seperti ini, 'saya merasa tidak ahli bidang politik dan ekonomi, dan tentunya karena adalah penyidik Tindak Pidana Korupsi, saya lebih tertarik untuk melihat tentang banyaknya dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan listrik negara, dan inefisiensi yang menjadi beban bagi tarif listrik'," ungkapnya.

Pertanyaan kedua yakni "Bila anda menjadi ASN, lalu bertugas sebagai penyidik, apa sikap anda ketika dalam penanganan perkara diintervensi, seperti dilarang memanggil saksi tertentu dan sebagainya?"

Novel mengaku menjawab, "Dalam melakukan penyidikan tidak boleh dihalangi atau dirintangi, karena perbuatan tersebut adalah pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi. 

Sedangkan sebagai seorang ASN, saya tentu terikat dengan ketentuan Pasal 108 ayat 3 KUHAP, yang intinya pegawai negeri dalam melaksanakan tugas mengetahui adanya dugaan tindak pidana wajib untuk melaporkan. 

Sehingga respons saya akan mengikuti perintah Undang Undang yaitu melaporkan bila ada yang melakukan intervensi,"

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya