Novel Baswedan Vs Firli Bahuri, Makin Seru!

Novel Baswedan Vs Firli Bahuri, Makin Seru! - GenPI.co
Ketua KPK Firli Bahuri. FOTO: Antara

GenPI.co - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan siap melawan Surat Keputusan (SK) tentang penonaktifan 75 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Itu SK tentang hasil asesmen TWK, bukan pemberhentian tetapi isinya justru meminta agar pegawai dimaksud menyerahkan tugas dan tanggung jawab (nonjob)," ujar Novel Baswedan di Jakarta, Selasa (11/5). 

BACA JUGA: Pentolan Mujahid 212 Kritik Mahfud MD, Ada Apa?

Menurut Novel, tindakan Ketua KPK Firli Bahuri yang sewenang-wenang dan berlebihan itu perlu menjadi perhatian.

"Karena itu menggambarkan masalah serius yang sesungguhnya dan akibat dari tindakan sewenang-wenang tersebut para penyidik/penyelidik yang tangani perkara disuruh berhenti tangani perkara," katanya.

Dia pun mengatakan permasalahan tersebut merugikan agenda pemberantasan korupsi dan menggambarkan adanya ambisi untuk menyingkirkan pegawai-pegawai yang berintegritas.

"Masalah seperti ini merugikan kepentingan kita semua dalam agenda pemberantasan korupsi dan semakin menggambarkan adanya ambisi untuk menyingkirkan pegawai-pegawai berintegritas dengan segala cara," kata Novel.

Sebelumnya, 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK sebagai syarat menjadi ASN resmi dinonaktifkan berdasarkan SK Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya