Oleh sebab itu, Refly Harun dengan tegas menyatakan bahwa bukan Habib Rizieq sebagai dalang yang menyebabkan kedaruratan kesehatan.
"Jadi Covid-19 itu penyebab kedaruratan kesehatan masyarakat, bukan Habib Rizieq, bukan kerumuman Megamendung atau Petamburan. Harusnya pasal 93 tidak bisa dikenakan," pungkasnya.(*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News