Menurutnya, secara hukum Novi tidak bisa dikatakan berasal dari kedua partai tersebut apabila tidak memiliki bukti otentik kartu anggota partai.
BACA JUGA: PDIP-PKB Cuci Tangan, Bukti Dukung Bupati Nganjuk Sangat Jelas
"Tetapi fakta politiknya Novi Rahman Hidayat itu jadi Bupati karena didukung PDIP dan PKB. Jadi itu fakta yang tidak bisa dibantah," ujarnya.(*)
Anies Baswedan Lantang, Seruannya Juga Tegas!
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News