Darmizal Serang AHY, Sungguh Terlalu

Darmizal Serang AHY, Sungguh Terlalu - GenPI.co
Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). ((Instagram/Agusyudhoyono))

GenPI.co - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang Darmizal MS, mengatakan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah melecehkan pengadilan negeri Jakarta Pusat. 

Sebab, AHY, Teuku Rifky Hasya, dan kuasa hukumnya tidak hadir di sidang mediasi pada Selasa 11 Mei 2021. 

BACA JUGA: Mendadak, PKB dan PDIP Buang Bodi Kasus Bupati Nganjuk

Akhirnya, mediasi pertama gagal dilakukan pihak dari Partai Demokrat kubu AHY tidak hadir. Mediasi yang telah dijadwalkan jam 10:00 pagi baru dibuka jam 14:00 WIB. 

Hakim mediator R. Bernadette Samosir, SH, MH, yang memimpin mediasi memanggil para pihak sebelum sidang mediasi dibuka. 

“Karena para penggugat AHY tidak hadir dalam ruangan, hakim memerintahkan panitera untuk memanggil AHY, Teuku Rifky Harsya dan Kuasa Hukumnya untuk masuk ke ruang sidang mediasi,” paparnya. 

Namun, panitera melaporkan kepada hakim mediasi bahwa para penggugat berhalangan hadir setelah dikonfirmasi langsung melalui saluran telepon. 

Darmizal mengatakan tindakan panitera yang melakukan kontak telepon dengan penggugat tersebut langsung ditegur keras oleh Hakim Mediasi karena tindakan tersebut tidak dibenarkan oleh Pengadilan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya