75 Pegawai Tak Lolos TWK Nonjob, Praktisi Analisis SK Kepala KPK

75 Pegawai Tak Lolos TWK Nonjob, Praktisi Analisis SK Kepala KPK - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Antara)

BACA JUGATHR Dari KPK, Novel Baswedan Cs Dinonaktifkan

Azmi juga mengatakan tindakan atas keputusan ketua KPK tersebut bertentangan dengan rasa keadilan yang lebih tinggi, dalam hal ini  tugas tugas yang sedang diemban atas perkara korupsi yang sedang ditangani oleh personel dari 75 orang yang tidak lulus TWK. 

“Bila begini, antara pimpinan KPK dan personelnya sedang berhadapan hadapan masalah internalnya, dan para koruptor akan merasa menang atas perjalanan peta revisi UU KPK yang berdampak luar biasa,” katanya.

Seperti yang diketahui, Kepala KPK Firli Bahuri mengeluarkan surat keputusan pimpinan KPK tanggal 7 Mei 2021 berisikan penetapan keputusan pimpinan KPK tentang hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang tidak memenuhi syarat, dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN. 

Salah satu diktum pada keputusan tersebut menyatakan, memerintahkan kepada pegawai yang tidak lolos TWK agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya, sambil menunggu keputusan lebih lanjut alias nonaktif.(*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya