OMG! Pegawai KPK yang Dinonaktifkan Tangani Kasus Besar

OMG! Pegawai KPK yang Dinonaktifkan Tangani Kasus Besar - GenPI.co
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya

“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Keinginan menyingkirkan 75 Pegawai KPK terbukti," ucap Febridiansyah. 

Tetap dipaksakan non-aktif sekali pun tak ada dasar hukum yang kuat.

"Apalagi Putusan MK menegaskan peralihan status jadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK,” tambahnya. 

Novel Baswedan ikut blak-blakan. Dia menyatakan TWK telah digunakan untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK.

“Dalam UU 19/2019 dan Putusan MK jelaskan pegawai KPK menjadi ASN hanya bersifat peralihan yang tidak boleh merugikan pegawai KPK,” kata Novel, dikutip dari akun Twitter miliknya, @nazaqistsha, Selasa (11/5).

Menurut Novel, beberapa pegawai KPK yang telah dinonaktifkan itu sedang menangani kasus besar.

BACA JUGA: Israel Kena Karma Terus, Iron Dome Gagal Cegat Rudal Suriah

Namun Novel tak menjelaskan secara rinci kasus apa yang sedang ditangani penyidik tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya