Kasus Suap PLTU Riau 1 Seret Airlangga, Ferdinand: Segera Diusut

Kasus Suap PLTU Riau 1 Seret Airlangga, Ferdinand: Segera Diusut - GenPI.co
Kasus Suap PLTU Riau 1 Seret Airlangga, Ferdinand: Segera Diusut (foto: JPNN.com)

GenPI.co - LSM Kampak Merah Putih atau Komunitas Aksi Mahasiswa Anti Korupsi melakukan aksi untuk mendesak KPK menaikkan status Airlangga Hartarto (AH) jadi tersangka pada kasus suap atau korupsi atas proyek Pembangkit Listrik PLTU Riau 1.

Kasus ini telah bergulir sejak 2018 saat Enni Saragih mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI telah dijatuhkan vonis oleh Majelis Hakim Tipikor dengan hukuman 6 tahun penjara Maret 2019.

BACA JUGA: Negara Rugi Rp 1.600 Triliun, Nama Airlangga Hartarto Terseret

Dalam keterangannya, Eni Saragih pernah menyeret nama Airlangga Hartarto ketika Eni Saragih menyebut pernah ada pertemuan antara dirinya dengan AH bersama beberapa orang lainnya yang membahas tentang Proyek PLTU.

Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengungkapkan, bahwa yang disampaikan dan disesak oleh LSM Kampak Merah Putih patut didukung.

"Saya Dukung LSM Kampak Desak AH Dijadikan Tersangka PLTU Riau 1," ucap Ferdinand sebagaimana rilis yang titerima GenPI.co, Rabu (12/5).

BACA JUGA: Airlangga Tak Bisa Ikut Pilpres 2024, Pengamat Beber Penyebabnya

Ferdinand menggunakan, bahwa dia mengikuti kasus ini sejak terbongkar dan cukup banyak mendengar nama AH disebut sebut dalam perkara

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya