Firli Harus Dengar Seruan Nurani 98! Ini Tentang Novel Cs

Firli Harus Dengar Seruan Nurani 98! Ini Tentang Novel Cs - GenPI.co
Ilustrasi logo KPK. (Foto: Dok JPNN)

GenPI.co - Nurani 98 yang menjadi wadah aktivis mendesak membatalkan surat keputusan penonaktifan 75 awak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti sebagai perwakilan Nurani ’98 mengatakan bahwa KPK harus membatalkan SK penonaktifan 75 pegawai KPK tersebut.

BACA JUGA: Firli Bahuri Harus Cepat, Langkah Anak Buah Bisa Maut

“KPK harus membatalkan SK penonaktifan 75 orang staf KPK semata berdasarkan tes wawasan kebangsaan,” ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (12/5).

Menurutnya, tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Sebab, UU Revisi KPK menyebut peralihan status staf KPK bukan berdasarkan pemilihan.

“Putusan MK juga menyatakan bahwa revisi UU KPK tidak boleh merugikan pihak pegawai KPK. Menpan RB juga sudah menyatakan bahwa tes ini dilaksanakan semata berdasarkan aturan internal KPK,” katanya.

Menurut Ray Rangkuti, aturan internal semestinya tidak boleh menghilangkan hak staf di dalamnya.

Tidak hanya itu, Ray Rangkuti juga menilai pertanyaan dalam tes tersebut kian sumir dan terkesan melecehkan kaum perempuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya