Ada Kekacauan Berpikir, Saksi Ahli Bongkar Kasus Habib Rizieq

Ada Kekacauan Berpikir, Saksi Ahli Bongkar Kasus Habib Rizieq - GenPI.co
Ada Kekacauan Berpikir, Saksi Ahli Bongkar Kasus Habib Rizieq (Foto: Antara)

GenPI.co - Sidang lanjutan kasus dugaan kebohongan swab test RS Ummi Bogor dan perkara pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (11/5).

Dalam sidang tersebut, Habib Rizieq menghadirkan saksi a de charge atau saksi meringankan, yakni ahli Sosiologi Umum dari Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta Musni Umar.

BACA JUGA: Mendadak Penyidik KPK Beber 4 Komisioner, Ternyata Firli Bahuri

Musni Umar sebagai saksi ahli tidak sependapat dan menilai salah, jika seseorang dihukum atas dasar menggelar acara pengajian, maulid atau acara keagamaan lainnya. 
Pasalnya, Musni Umar mengungkapkan acara keagamaan tak pernah berujung rusuh atau huru-hara.

"Saya ini pernah belajar di perguruan tinggi ilmu Al-Qur'an, setiap kesempatan ada maulid, acara kebesaran Islam, hadir ramai dan itu tidak ada kerusuhan apa-apa," tegas Musni Umar.

"Jadi saya berpendapat, kalau ada siapapun yang dihukum karena kegiatan keagamaan, itu salah. Kenapa? karena tidak ada kerusuhan di situ, tidak ada huru-hara," lanjutnya.

BACA JUGA: Jokowi Beber Korupsi Alutsista 200 M, Eks Panglima TNI: Tak Jalan

Menurut Musni Umar, sebenarnya wajar bila timbul persepsi publik soal kerusuhan. Namun, hal itu tak terlepas dari peran media yang membantu membuat persepsi tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya