Ada Kekacauan Berpikir, Saksi Ahli Bongkar Kasus Habib Rizieq

Ada Kekacauan Berpikir, Saksi Ahli Bongkar Kasus Habib Rizieq - GenPI.co
Ada Kekacauan Berpikir, Saksi Ahli Bongkar Kasus Habib Rizieq (Foto: Antara)

"Memang persepsi publik bisa seperti itu, kenapa? Karena media kita itu membantu membuat persepsi seperti itu. Karena ada berita yang tidak benar itu, kalau diberitakan menjadi bad news, jadi berita yang buruk," ungkap Musni Umar.

Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta inipun dengan tegas menyebut telah terjadi kekacauan berpikir dalam dakwaan Habib Rizieq Shihab yang disangka melanggar Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 atas tudingan membuat keonaran.

Majelis hakim pun bertanya kondisi di mana seseorang yang belum tahu dirinya sakit, namun lebih dulu menyatakan sehat lantaran hasil tes kesehatan belum terbit.

"Seseorang tadi yang belum dia tahu dia sakit, kemudian dia menyatakan sehat, dia dianggap berbohong. berbohong dinyatakan didakwa melanggar Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan menimbulkan keonaran. Bagaimana pendapat ahli?" tanya hakim.

"Menurut saya itu adalah kekacauan berpikir. Begini, di masyarakat kita, biasa mengatakan saya sehat, tapi dokter mengatakan dia sakit. Kalau dia mengatakan sehat, lantas orang lain mengatakan tidak sehat, itu tidak bisa dikatakan berbohong," jawab Musni Umar.

Musni Umar kembali menjelaskan bahwa kadar pernyataan bohong seseorang tidak bisa selalu diartikan sebagai sebuah kejahatan.

Pasalnya, kebohongan tersebut perlu dilihat peristiwa yang menyertainya.

"Karena ada bohong yang sesungguhnya untuk menciptakan suasana damai. Jangan sampai semua bohong itu diartikan jahat," ungkap Musni Umar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya