GenPI.co - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan kebohongan swab test RS Ummi Bogor dan perkara pelanggaran protokol kesehatan, dengan terdakwa eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Selasa (11/5).
Dalam persidangan tersebut, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif dihadirkan sebagai saksi fakta oleh kubu Habib Rizieq.
BACA JUGA: Jokowi Beber Korupsi Alutsista 200 M, Eks Panglima TNI: Tak Jalan
Kesaksian Slamet Maarif pun menegaskan, bahwa banyak berita hoaks atau informasi bohong yang bikin publik resah saat Habib Rizieq Shihab terpaksa dirawat di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Awalnya, Habib Rizieq selaku terdakwa bertanya kepada Slamet Maarif dan Habib Mahdi Assegaf yang duduk di kursi saksi, terkait munculnya keresahan masyarakat saat dirinya sedang dirawat, dan sebuah video klarifikasi.
"Anda berdua menyarankan untuk mengklarifikasi agar tidak resah. Jadi yang buat resah itu adanya berita hoaks yang tersebar atau klarifikasi Habib buat resah?" tanya Habib Rizieq.
BACA JUGA: Mendadak Penyidik KPK Beber 4 Komisioner, Ternyata Firli Bahuri
Slamet Maarif menjawabnya dengan menyebut bahwa hal yang membuat gaduh, karena bertebarannya berita hoaks di masyarakat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News