“Berikutnya adalah hapus treshold disemua jenjang pemilu pilkada hingga pilpres,” pungkasnya.
Satyo juga menilai tindakan koruptif yang dilakukan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat disebabkan oleh hutang budi dari sponsor.
“Sebaik apapun kepala daerah, selama dia berkuasa akibat adanya htang budi dari sponsor, maka sangat mungkin terjadi abuse of power,” ujarnya.
BACA JUGA: Anggota DPD Lontarkan Kritik Tajam untuk KPK, TWK Disebut Sesat!
Menurut Satyo, partai-partai yang memberi sponsor kepada tersagka korupsi Novi harus ikut bertanggung jawab dan tidak melempar status kader.
“Bupati dan wakil Bupati Nganjuk ini diusung oleh PDIP, PKB, dan Partai Hanura saat Pilkada lalu mestinya parpol pengusung atau pendukung ikut bertanggung jawab jangan malah sibuk cuci tangan,” katanya.(*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News