Suara Lantang Eks Ketua KPK: Firli Bahuri Berhenti Atau...

Suara Lantang Eks Ketua KPK: Firli Bahuri Berhenti Atau... - GenPI.co
Suara Lantang Eks Ketua KPK: Firli Bahuri Berhenti Atau...- Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

Pasalnya, hal tersebut dilakukan agar pemberantasan korupsi secara konsisten dapat menjadi kenyataan.

"Apakah hanya gegara kebijakan Ketua KPK di atas, sinyalemen bahwa bangsa ini ingin dinistakan. Karena tak mampu menaklukan korupsi, sehingga membuat rakyat kian sengsara dan pemerintahan menanggung aib berkepanjangan, karena tak konsisten memberantas korupsi harus menjadi kenyataan?" ungkap Bambang Widjojanto.

Meski surat keputusan pimpinan KPK soal penonaktifan 75 pegawai itu dibuat tertanggal 7 Mei 2021 dengan nomor 652 Tahun 2021. Namun, Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri, membantah terkait penonaktifan tersebut.

Dia mengatakan, pelaksanaan tugas pegawai yang bersangkutan selanjutnya berdasarkan atas arahan atasan langsung yang ditunjuk. 

Ali Fikri berdalih bahwa hal itu dilakukan guna memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di KPK berkenaan dengan penanganan kasus yang tengah berjalan.

"Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif, karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," kilah Ali Fikri.(*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya