Makin Panas, Novel Baswedan Cs Laporkan Firli ke Dewas KPK

Makin Panas, Novel Baswedan Cs Laporkan Firli ke Dewas KPK - GenPI.co
Ketua KPK Firli Bahuri. FOTO: Antara

GenPI.co - Perseteruan Novel Baswedan dan pegawai lainnya yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dengan Ketua KPK Firli Bahuri makin panas.

Pasalnya, sebanyak 75 pegawi yang dinonaktifkan akan melaporkan Firlu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang ditekennya. 

BACA JUGA: Karpet Merah Capres PDIP Ternyata Buat 2 Tokoh Ini

"Sekarang teman-teman merapat ke Dewas. Melaporkan pelanggaran kode etik," ujar Harun Al Rasyid, salah satu penyelidik KPK, kepada wartawan, Senin (17/5).

Harun dengan pegawai lainnya siap membuktikan kepada Dewas siapa yang lebih berintegritas. Menurutnya, tindakan yang dilakukan Firli sengaja untuk menyingkirkan para pegawai KPK yang berintegritas.

"Kami akan buktikan siapa sebenarnya yang tidak berintegritas, siapa yang tidak punya netralitas dan siapa yang radikal. Siapa pula yang sering bermain politik, siapa yang tidak steril dengan pihak-pihak yang berperkara," tegasnya.

Sementara, Novel Baswedan menganggap SK yang ditandatangani Firli Bahuri tersebut sangat aneh dan menyalahi peraturan.

BACA JUGA: Pengamat Bongkar Skenario Novel Baswedan, Ada yang Lebay 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya