Kabar Terbaru Munarman dari Polri, Harap Disimak

Kabar Terbaru Munarman dari Polri, Harap Disimak - GenPI.co
Eks juru bicara FPI Munarman. FOTO: JPNN

GenPI.co - Kabar terbaru dari Polri soal eks juru bicara Front Pembelas Islam (FPI) Munarman terkait tindak pidana terorisme.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan Munarman tidak lagi berstatus terperiksa, tetapi resmi ditahan sejak tanggal 7 Mei 2021.

BACA JUGA: Peringatan Keras dari Kapolda Fadil Imran, Wahai Pemudik

"Terhitung mulai tanggal 7 Mei 2021 statusnya sudah ditahan," kata Argo di Mabes Polri, Senin (17/5).

Sementara itu, Kabag Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, Munarman sudah boleh dikunjungi dan Lebaran kemarin sudah mendapat kunjungan.

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi terkait penahanan kliennya, dan apakah sudah bisa ditemui oleh kuasa hukum, nggan berkomentar.

"Nanti tiba waktunya akan kami sampaikan, saat ini kami belum bisa berkomentar dulu," kata Aziz.

Sebelumnya, Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan tindak pidana terorisme atas nama tersangka Munarman ke Kejaksaan Agung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya