Novel Baswedan Laporkan Indriyanto ke Dewas KPK, Ini Alasannya

Novel Baswedan Laporkan Indriyanto ke Dewas KPK, Ini Alasannya - GenPI.co
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com.

GenPI.co - 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) melaporkan salah satu Anggota Dewan Pengawas KPK Indriyanto Seno Adji ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Indriyanto dilaporkan oleh Penyidik Senior KPK Novel Baswedan dan kawan-kawan atas dugaan pelanggaran kode etik.

BACA JUGA: Ramalan Denny Darko Jleb Banget, 75 Pegawai KPK Nonaktif Bakal..

Novel menilai keikutsertaan Indriyanto dalam konferensi pers bersama Ketua KPK Firli Bahuri menjadi sebuah permasalahan.

"Ketika Dewan Pengawas melakukan hal yang sifatnya operasional contohnya ikut dalam konferensi pers, yang itu dilakukan oleh Profesor Indriyanto Seno Adji bersama dengan Ketua KPK Firli Bahuri," ujar Novel Baswedan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Menurut Novel, Dewan Pengawas tidak mempunyai fungsi untuk operasional di KPK.

"Profesor Indriyanto Seno Adji bukan Pimpinan KPK dan bukan Pegawai KPK. Tentunya posisinya dia di sana menjadi masalah," tegas Novel.

Tidak hanya itu, menurut Novel, Indriyanto yang belum mengetahui dan mempelajari detail permasalahan kerap mengeluarkan pernyataan terkait dengan surat keputusan (SK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya