Habib Rizieq Nggak Sopan, Tuntutan Jaksa Jadi Berat Banget

Habib Rizieq Nggak Sopan, Tuntutan Jaksa Jadi Berat Banget - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Tuntutan jaksa ke Habib Rizieq tergolong berat. Faktor yang memberatkan eks pentolan FPI itu di antaranya tak sopan dan pernah dipenjara. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Habib Rizieq 10 bulan penjara.

BACA JUGA: Megawati Dibuat Terpojok, Anak Buahnya Pasang Badan

Dia juga didenda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Habib Rizieq diyakini bersalah melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Selain itu, Habib Rizieq juga dituntut 2 tahun penjara terkait kerumunan Petamburan.

Habib Rizieq diyakini melakukan penghasutan sehingga menimbulkan kerumunan di Petamburan.

Kerumunan ini dianggap melanggar aturan mengenai pandemi covid-19 terkait acara Maulid Nabi Muhammad SAW-pernikahan putrinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya