Korupsi Bansos Rp100 T, Ekonom Sebut Skandal Terburuk Sejak 1945

Korupsi Bansos Rp100 T, Ekonom Sebut Skandal Terburuk Sejak 1945 - GenPI.co
Ilustrasi penerima bansos. Foto: ANTARA

GenPI.co - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menduga bahwa nilai korupsi bantuan sosial (bansos) covid-19 mencapai Rp 100 triliun. 

Menurut Novel, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus korupsi bansos covid-19 untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. 

Namun, dirinya masih perlu meneliti lebih lanjut keabsahannya.

BACA JUGASaksi Kasus Suap Bansos Juliari Buka Suara, Mencengangkan!

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menambahkan, besarnya dugaan korupsi bansos pertanda banyak bantuan pemerintah yang tidak efektif.

"Itu artinya tidak tepat sasaran dengan data yang compang-camping. Ini bukan saja soal kerugian negara, tapi juga masyarakat yang harusnya disupport bantuan," ujar Bhima kepada GenPI.co, Rabu (19/5).

Pria lulusan Universitas Gadjah Mada itu menilai kalau sedikit saja nominal bantuan di korupsi maka angka kemiskinan akan naik signifikan. 

"Saya kira ini sudah tahap kejahatan kemanusiaan," tegas Bhima.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya