Diduga Korupsi Bansos Covid-19 Tembus Rp100 Triliun, IDI Bersuara

Diduga Korupsi Bansos Covid-19 Tembus Rp100 Triliun, IDI Bersuara - GenPI.co
Ketua Satgas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban. Foto: Muhammad Zulfikar/Antara.

GenPI.co - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menduga bahwa nilai korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 mencapai Rp 100 triliun.

Menurut Novel, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus korupsi bansos covid-19 untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

BACA JUGA: AHY Ditanya Soal Jadi Calon Presiden, Begini Jawabannya 

Namun, dirinya masih perlu meneliti lebih lanjut keabsahannya.

Pernyataan Novel terkait dana bansos itu ramai diperbincangkan. Hingga pukul 13.20 WIB, tagar '100T' trending topik dengan 175 ribu tweet.

Bahkan, Ketua Satgas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban, melalui akun Twitternya @ProfesorZubairi.

Melalui akunnya itu, dia mempertanyakan kebenaran korupsi dana Bansos tersebut.

"Kalau korupsi bansos yang diduga mencapai Rp100 T itu benar, maka korupsi adalah pandemi yang nyata juga di Indonesia," ujar dia dalam pernyataannnya dikutip GenPI.co, Rabu (19/5/2021).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya